FAKTAKALBAR.COM, KUBU RAYA – Seorang pria lanjut usia berinisial ST (66) ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berlokasi di Jalan Nurul Huda Gang. Taruna 4, Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Insiden tewasnya korban diduga berkaitan dengan penyakit asam lambung yang telah lama dideritanya, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan Kepolisian Sektor Sungai Raya, Senin (9/9) pukul 07.00 WIB.
Peristiwa ini pertama kali diketahui dari seorang warga yang mencium aroma yang tidak sedap dari rumah korban, Senin (9/9) pukul 07.00 WIB. Merasa curiga, warga tersebut melaporkan kepada tetangga sekitar. Selanjutnya, warga bersama-sama memutuskan untuk memeriksa rumah korban.
Setelah memasuki rumah, warga dikejutkan dengan penemuan jenazah korban dengan posisi tergeletak terlentang di dapur rumahnya dengan kondisi dekomposis, warga pun segera melaporkan peristiwa itu kepada pihak keluarga korban dan Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan peristiwa itu, setelah menerima laporan dari warga Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru langsung mengamankan lokasi kejadian.
” Korban ditemukan meninggal dunia di dapur rumahnya. Posisi jenazah terlentang dan kondisinya sudah mengalami dekomposisi. Saat petugas Inafis Polres Kubu Raya dan dr. Nia dari Puskesmas Sungai Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan beberapa obat yang berkaitan dengan sakit asam lambung di lokasi,”terang Ade.
Ade mengungkapkan bahwa korban hidup sendirian dan belum pernah menikah. Berdasarkan keterangan dari para saksi, korban yang bekerja sebagai tukang kayu ini sebelumnya sempat mengeluhkan sakit asam lambung yang dideritanya.
” Menurut keterangan saksi, korban sudah tidak terlihat sekitar satu minggu. Sebelumnya, korban sempat mengeluhkan sakit asam lambung kepada warga di sekitar,”ungkapnya.
” Berdasarkan hasil identifikasi dan analisa dokter medis, diperkirakan korban sudah meninggal dunia sekitar tiga hari. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi dan saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga guna dilakukan prosesi persemayaman di Yayasan Bhakti Suci dan selanjutnya direncanakan pihak keluarga akan melakukan kremasi di Krematorium Yayasan Halim Pontianak,”jelas Ade.
Ade menambahkan, walaupun pihak keluarga menolak otopsi pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban.