FAKTAKALBAR.COM, SINGKAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang berhasil meringkus 6 Orang yang diduga sebagai pelaku perampokan yang meresahkan warga di berbagai daerah di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penangkapan ini berlangsung dramatis pada Minggu dini hari di sebuah rumah kontrakan di Jalan Alianyang Kota Singkawang.
Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu, S.H., M.H Menuturkan, “Proses penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran karena salah satu terduga pelaku berusaha melarikan diri. “Namun Berkat kesigapan petugas di lapangan, para pelaku berhasil ditangkap setelah jalur pelariannya dihadang,” ungkap Iptu Dedi, Senin (3/6/2024).
Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial IS, MD, MH, RR, GG, dan MS. Mereka telah melakukan aksi perampokan sebanyak 12 kali di berbagai daerah di Kalimantan Barat, mulai dari Kabupaten Mempawah, Sanggau, Sambas, hingga Kota Singkawang.
Kasat Reskrim juga menjelaskan para pelaku ini biasanya menyasar warung atau toko sembako yang tutup pada dini hari. Saat beraksi, mereka membekali diri dengan senjata tajam dan tak jarang mengikat dan menyekap korban.”5 dari 6 pelaku merupakan warga Aceh, sedangkan 1 pelaku lainnya berasal dari Medan, Sumatera Utara,” jelasnya,
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Keenam pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 tahun penjara, Pungkasnya