FAKTAKALBAR.COM, KUBU RAYA – Sebuah insiden menimpa kapal penumpang KM Arif Azam Jaya yang melayani rute Rasau Jaya-Teluk Batang pada Senin (7/10) malam. Kapal tersebut menabrak dermaga Pasar Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, akibat dugaan tali handle gas yang putus. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan pada tiga bangunan di sekitar dermaga, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Kapolsek Kubu IPTU Muhammad Rosyid, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, mengonfirmasi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 22.20 WIB tersebut. KM Arif Azam Jaya saat itu membawa 59 penumpang dan mengangkut 25 unit sepeda motor dari Pelabuhan Rasau Jaya. Saat hendak bersandar di dermaga Kubu, kapal tiba-tiba kehilangan kendali akibat putusnya tali handle gas, sehingga menabrak dermaga dan bangunan di sekitarnya.
” Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun tiga bangunan mengalami kerusakan, dua rumah makan dan satu warung kopi rusak di bagian dermaga depan dan atap. Selain itu, sebuah sepeda motor milik salah satu penumpang KM Arif Azam Jaya rusak akibat tertimpa runtuhan rumah makan,” jelas AIPTU Ade saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Ade menerangkan, KM Arif Azam Jaya, yang dikemudikan oleh Ayem (43), berangkat dari Dermaga Rasau Jaya pada pukul 20.00 WIB dan tiba di Dermaga Kubu sekitar pukul 22.20 WIB. Namun, saat kapal hendak bersandar, tali handle gas diduga putus, menyebabkan kapal tidak dapat dikendalikan sehingga menabrak dermaga Steher Kubu dan tiga bagunan di sekitarnya.
” Diduga saat kapal hendak sandar, tali handle gasnya putus secara tiba-tiba, sehingga kapal tidak dapat dikendalikan,” tambah Ade.
Beruntung, peristiwa ini tidak memakan korban jiwa. Menurut Ade, permasalahan antara pihak KM Arif Azam Jaya dan para pemilik bangunan serta kendaraan yang terdampak telah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Kubu. Pihak KM Arif Azam Jaya juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua kerusakan yang terjadi.
” Permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak KM Arif Azam Jaya akan bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang timbul akibat kejadian tersebut,” tutup Ade.