FAKTAKALBAR.COM, KUBU RAYA – Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024 Polres Kubu Raya telah memasuki hari kedelapan. Dalam kegiatan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya terus melakukan teguran secara humanis dan menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara, terutama terkait kelengkapan berkendara demi keselamatan di jalan raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2024 bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan fatal. Penindakan difokuskan kepada pengendara yang tidak melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, seperti helm.
“Kami juga melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, karena helm adalah alat keselamatan penting yang dapat mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kami juga menindak kendaraan yang parkir atau berhenti tidak pada tempatnya, seperti di Bundaran Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang,” terang AKP Supriyanto, Senin (21/10) pagi.
Ia juga menyoroti masih banyaknya truk dan kendaraan lain yang memarkirkan kendaraannya di lokasi terlarang, meski sudah ada rambu yang melarangnya.
“ Kami akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas,”tambahnya.
AKP Supriyanto mengungkapkan, pada hari kedelapan ini pihaknya telah memberikan 59 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Jumlah ini menurun drastis hingga 98% dibandingkan dengan periode yang sama pada Operasi Zebra 2023, yang mencatatkan 988 teguran.
“ Penurunan ini menunjukkan adanya tren positif dalam kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Meskipun edukasi keselamatan berlalu lintas secara humanis, masih ada pelanggaran yang perlu terus kita perhatikan,”sebutnya.
Operasi Zebra Kapuas 2024 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
“ Dengan operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dan kepatuhan dalam berkendara. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Supriyanto.
” Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya saat operasi berlangsung, tetapi setiap saat demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,”tegasnya.