Pontianak, Polda Kalbar_ Sebanyak 34,9 Kg Narkotika jenis Shabu dimusnahkan di halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar, yang beralamat di Jl.Zainudin No.36, Kota Pontianak (Senin, 9/11/2024)
Narkotika jenis Shabu yang terbagi menjadi 35 kantong plastik tersebut ditemukan di wilayah perbatasan Malaysia- Indonesia. Temuan Narkotika ini merupakan hasil dari pada pengungkapan kasus oleh Polres Kapuas Hulu.
Dalam kegiatan Press Conference Pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar tersebut, Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini, S.H., M.H. kepada Media mengungkapkan bahwa hal ini merupan bukti nyata dari pada Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita dari Pemerintah Republik Indonesia.
“Kegiatan pemberantasan peredaran Narkotika ini merupakan salah satu bukti nyata Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita dari Pemerintah Republik Indonesia.”
“Barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 34,9 Kg yang akan kita musnahkan pada hari ini merupakan hasil kerja keras Polri dengan berbagai Pihak dalam pengungkapan Kasus di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.” Ungkap AKBP Sri Sulasmini.
Selain itu juga, kepada Media juga diungkapkan bahwa pengungkapan Kasus Narkotika tersebut juga tidak terlepas dari pada kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu.
“Pengungkapan Kasus peredaran Ilegal Narkotika di wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali.”
“Jalur tikus di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali menjadi perhatian serius sebagai salah satu jalur utama peredaran Narkoba, karena Jalur tersebut sulit terpantau dan sering dimanfaatkan oleh sindikat Narkoba untuk menyelundupkan barang terlarang ke Indonesia.”
“Dua pelaku pembawa Sabu ditangkap di Jalan Lintas Nanga Kantuk-Langau, Dusun Upak, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.”
“Namun dari hasil interogasi terhadap 2 orang pelaku yang ditangkap tersebut mengarahkan Satresnarkoba untuk kembali menangkap pelaku lainnya, yang kemudian berhasil diamankan untuk selanjutnya menjalani proses Hukum.” Lanjut AKBP Sri Sulasmini
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan intensif di wilayah-wilayah rawan ini. Kombinasi patroli rutin, operasi khusus, dan peningkatan pengawasan di perbatasan menjadi langkah konkret dalam mencegah masuknya narkoba.
“Berdasarkan total barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 34.943 gram, diperkirakan jumlah jiwa yang terselamatkan mencapai ± 279.544 jiwa. Estimasi ini dihitung dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat memengaruhi 8 jiwa. Mari bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba” Pungkas AKBP Sri.