FAKTAKALBAR.COM, Kubu Raya – Petugas gabungan Resmob Polda Kalbar, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya dan Unit Satreskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga keras sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (street crime) di Area Komplek Pemakaman Yayasan Bhakti Suci Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Jumat (23/8/25) lalu.
Menurut informasi yang diperoleh tim (Red), kedua pelaku yang berinisial RB dan TG ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pramuka, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (29/8/24) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat tim (Red) mengkonfirmasi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang driver Maxim bernama Muhammad Rama Arta.
“Dari informasi yang kami dapatkan, dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut sudah diamankan di Polda Kalimantan Barat,” jelas Aiptu Ade pada Jumat (30/8/24) sore.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan tengah ditangani oleh Polda Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.