FAKTAKALBAR.COM, KUBU RAYA – Diduga hendak mencuri kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) seorang pria tewas akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi di Jalan Adisucipto, Kilometer 13, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Minggu (6/10) pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut terungkap ketika seorang warga yang baru pulang dari berladang melewati lokasi kejadian dan menemukan sesosok jenazah pria yang sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Jenazah tersebut ditemukan dalam posisi menyamping di dalam rumpun semak, terlilit kabel TC milik PLN. Penemuan itu segera dilaporkan warga ke Polsek Sungai Raya.
Pihak Kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung menurunkan Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya dan di dampingi Polsek Sungai Raya untuk melakukan investigasi serta penyelidikan secara intensif.
Peristiwa itu pun di benarkan, Kapolsek Sungai Raya AKP Harianto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan jenaza seorang pria itu ditemukan warga pada pukul 17.00 WIB dengan kondisi sudah berbau tak sedap.
” Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui korban bernama Budiman alias Ndit (42) warga Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Jenazah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, berbau tak sedap, serta mengalami dekomposisi,” ujar Ade pada Senin (7/10) pagi.
Ade juga mengungkapkan, berdasarkan dugaan sementara, korban tewas saat mencoba mencuri kabel listrik milik PLN.
” Untuk sementara diduga, korban melakukan pencurian kabel listrik milik PLN,”kata Ade.
” Posisi jenazah di TKP terlilit kabel TC milik PLN. Diduga, penyebab kematian korban akibat tersengat listrik bertegangan tinggi. Korban juga diketahui sebagai residivis tindak pidana pencurian yang baru saja keluar dari Rumah Tahanan Kelas IIB Mempawah,” terang Ade.
Lebih lanjut, Ade menambahkan bahwa jenazah ditemukan dalam posisi menyamping di semak-semak, terlilit kabel, dengan tangan kiri korban masih memegang gunting besi yang tersangkut di kabel PLN.
Setelah dilakukan visum et repertum oleh Tim Forensik Bid Dokkes Polda Kalbar, diketahui bahwa korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.
” Dari hasil visum, korban mengalami luka bakar pada pergelangan tangan, jari-jari, dan telapak tangan kiri, serta pergelangan kaki. Luka terbuka juga ditemukan di area ketiak dan lengan kiri bagian bawah, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” lanjut Ade.
Saat ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara sambil menunggu kedatangan pihak keluarga. Ade menambahkan, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.