Polisi Selidiki Pembegalan di Parit Bugis, Korban Belum Melapor

BERITA, KRIMINAL24 Dilihat

FAKTAKALBAR.COM, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya meminta warga yang menjadi korban pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Musa Saleh (Parit Bugis), Dusun Tanjung Puri, Desa Arang Limbung , Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Kamis (10/10) Pukul 22.40 WIB agar segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Kubu Raya.

Saat ini Jatanras Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan aksi yang diduga tengah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pria saat melintasi jalan tersebut.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade meminta agar korban segera melapor agar aparat lebih sigap untuk memburu pelaku.

” Kami meminta kepada warga yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan tersebut agar segera membuat laporan di Polres Kubu Raya,”pinta Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, Jumat (11/10).

” Yang kami sayangkan korban tidak melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Kami harap setiap ada kejadian harus segera melapor kepada pihak kepolisian, supaya kita bisa bekerja secara maksimal dan mengejar para pelakunya tentunnya,” tegas Ade.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa Polres Kubu Raya saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian dan berupaya mengidentifikasi korban untuk mendorongnya membuat laporan resmi di Polres Kubu Raya.