SEKADAU, Polda Kalbar – Sebuah rumah milik warga di Dusun Seraras, Desa Seraras, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dilalap api pada Sabtu (7/9/2024), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menyampaikan bahwa rumah tersebut milik Parmo (55). Kebakaran pertama kali disadari oleh pemilik rumah saat melihat api yang muncul di kamar bagian depan.
“Setelah melihat kejadian tersebut, korban berusaha memadamkan api. Ia juga meminta bantuan warga sekitar untuk membantu memadamkan api,” ujar Burhan.
Meski warga telah berupaya keras memadamkan kobaran api di tengah panasnya cuaca siang itu, angin kencang membuat api semakin sulit dikendalikan. Api terus membesar hingga akhirnya menghanguskan seluruh bangunan.
AKP Burhan menuturkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran rumah tersebut. Ia juga menyebut bahwa penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik.
“Saat ini, korban sementara mengungsi di rumah keluarga dan tetangganya. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta,” tutupnya.