Polres Melawi Polda Kalbar – Penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Dusun Labang Desa Labang Kecamatan Belimbing Kabupaten melawi pada sabtu (23/11). Adanya informasi kejadian piket SPK dan piket fungsi bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pimpin Aipda F.E.Simatupang dan membawa korban ke rumah sakit guna pertolongan, mengamankan barang bukti dan pelaku.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H membenarkan adanya penganiayaan dan telah mengamankan pelaku.
“Seorang laki laki berinisial LR alias UW (28) telah diamankan di rumah tahanan Polres Melawi, 3 (tiga) orang dalam satu keluarga mengalami luka akibat senjata tajam,” ujar Kapolres Melawi.
Kejadian bermula pada hari sabtu tanggal 23 November 2024 pukul 02.00 wib terjadi keributan antara sdr LR alias UW (28) dengan istrinya sdri YPT alias MG (28) di rumah sdr BKG (52) yang merupakan mertua LR di Dusun Labang Desa Labang.Mendengar terjadi cekcok kemudian sdr LR menanyakan kepada LR als UW “Ada Apa?”, kemudian di jawab oleh pelaku yang mengatakan “Saya Lihat Ada Laki Laki di Kamar Ini”. Tidak lama kemudian pelaku keluar melewati pintu belakang rumah dan saat ini sdr BKG melihat pelaku sudah memegang parang dan sempat ditegur oleh sdr BKG” Jangan Seperti Itu”, LR alias UW terlihat semakin tidak terkendali sdr BKG berusaha merebut parang yang ada di tangan pelaku hingga terjadi ke tanah dengan tujuan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Saat bersamaan sdri YY alias Y (23) yang merupakan adik ipar LR alias UW dan sdri YPT berusaha melerai dalam kondisi penerangan kurangnya pencahayaan lampu senjata tajam yang di pegang sdr LR alias UW melukai sdri YPT sehingga mengalami luka pada paha kanan bawah, sdri YY mengalami luka robek pada kaki kiri dan sdr BKG mengalami luka pada jari kaki jempol kiri yang selanjutnya dilerai warga dan korban di bawa ke RSUC Citra Husada guna mendapatkan pertolongan medis.
“Perkara ini sedang berproses di Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi, kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam menghadapi masalah tidak mudah melakukan tindakan yang melanggar hukum,rembukan dengan baik dan bijak agar kekerasan seperti ini tidak terjadi,” pungkas Kapolres Melawi menghimbau.