PONTIANAK, Polda Kalbar – Jajaran Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, berhasil mengungkap kejadian perampasan Hp yang sempat viral di media sosial yang terjadi di Jalan Reformasi Pontianak Selatan, Kamis (1/8/24) silam.
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S. H., S. I. K., mengungkapkan pelaku mengambil 1 Unit Handphone OPPO A1K milik pelapor yang saat itu sedang di gunakan oleh pelapor di Jl.Reformasi, setelah mengambil HP tersebut terlapor kabur.
“Pelaku berbonceng tiga saat melakukan aksinya, dan jelas terekam kamera pengawas dan sempat diviralkan di beberapa media sosial”, ungkap Kompol Antonius.
Kompol. Antonius menambahkan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan termasuk menganalisa rekaman kamera cctv akhirnya pelaku diketahui atas nama Tobak, Diki dan Hendy. Kemudian pada tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 23.30 WIB personil Jatanras melakukan penangkapan terhadap Tobak di Jl. Kom Yos Sudarso Gg. Kayu manis 1 Kec.Pontianak Barat.
“Tobak mengakui telah melakukan curat bersama 2 ( dua) orang rekannya a.n Hendi dan Diki dengan mengendari sepeda motor berboncengan tiga. Ketiganya menjual hasil kejahatan kepada Doni seharga Rp 200.000,.(dua ratus ribu rupiah), dan hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ” tambah Antonius.
“Mereka juga mengakui bahwa mereka adalah pengguna narkoba jenis sabu dan sering bermain judi slot. Saat ini ketiganya sudah ditahan beserta pelaku penadah hasil kejahatan dan kami lakukan penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Kompol Antonius. (WB)