Kapolsek Sandai Bongkar Lapak Yang Sering Dijadikan Tempat Sabung Ayam

KRIMINAL64 Dilihat

FAKTAKALBAR.COM, Ketapang – Polda Kalbar, Personil Polsek Sandai Polres Ketapang membongkar lapak yang dijadikan tempat sabung ayam di Desa Sandai, Kecamatan Sandai, pada Rabu (26/06/2024) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sandai Polres Ketapang untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng)., melalui Kapolsek Sandai IPDA Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H., menyatakan bahwa pembongkaran lokasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. ” Kami menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya kegiatan sabung ayam yang sering dilakukan di tempat tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, kami mendatangi lokasi yang sudah ditinggalkan dan melakukan pembongkaran terhadap sarana lapak ” ujar IPDA Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut tersebut, Anggota Polsek Sandai juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam, seperti terpal untuk alas arena sabung, tenda dan karpet. ” Saat kami mendatangi lokasi, memang dalam keadaan sepi dan tidak ada orang disana, kemungkinan sudah beberapa lama lokasi ini tidak digunakan,” tambah IPDA Dewa Jaya.

Kapolsek Sandai menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. ” Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, yang dapat merusak moral dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan untuk memastikan wilayah kita bersih dari aktivitas ilegal seperti ini,” tegas IPDA Dewa Jaya.

Masyarakat Desa Sandai menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh Polsek Sandai. Bapak Rahmat, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Sandai. “Kami berterima kasih kepada Polsek Sandai Polres Ketapang yang telah merespon cepat serta melakukan tindakan tegas. Kegiatan seperti ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,” ungkap Bapak Rahmat.

Kapolsek Sandai juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan dan melanggar hukum di lingkungan mereka. ” Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Laporkan kepada kami jika menemukan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum. Kami siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkas IPDA Dewa Jaya.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polsek Sandai Polres Ketapang, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian dan mencegah kegiatan serupa terulang kembali. Polsek Sandai Polres Ketapang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *