Polda Kalbar Backup Penyidikan Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Berikan Layanan Trauma Healing kepada Korban

BERITA, HUKUM, KEPOLISIAN24 Dilihat

Pontianak, Kalbar – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio dan Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya, bersama dengan fungsi pengawasan internal Polda Kalbar, mengadakan audiensi dengan keluarga korban dan tim kuasa hukum korban kasus pencabulan pada Selasa (24/9) di Ruang Rapat lantai 2 Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda Kalbar.

Dalam audiensi tersebut, Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio menjelaskan bahwa pihaknya akan memperkuat penyidikan dengan memberikan dukungan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar yang akan ditugaskan ke Polres Singkawang untuk menangani kasus ini.

“Kami telah menyiapkan penyidik dari Unit PPA untuk mendukung penyidikan kasus ini. Hari ini, Rabu, 24 September 2024, kami akan berangkat ke Singkawang untuk mengecek dan mengasistensi proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Singkawang,” ujar Bowo.

Ia juga menegaskan kepada keluarga korban bahwa pihaknya akan serius menangani kasus ini dan berkoordinasi dengan seluruh komponen, khususnya sistem peradilan pidana (CJS), guna mengungkap kebenaran kasus yang tengah ditangani.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya kepada awak media menjelaskan bahwa penanganan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh tersangka HH di Kota Singkawang sebenarnya sudah berjalan sesuai prosedur oleh penyidik Polres Singkawang. Hal ini juga diakui oleh keluarga korban. Namun, demi percepatan penanganan, diperlukan adanya asistensi dan pendampingan agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat.

“Pertama-tama, atas nama pimpinan, kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perkara ini,” kata Petit.

Petit juga menyampaikan bahwa Polda Kalbar melalui Biro SDM Polda Kalbar, dalam hal ini Bagian Psikologi (Bag Psi), akan memberikan layanan trauma healing secara cuma-cuma bagi korban kejahatan yang mengalami trauma.

“Korban kejahatan biasanya mengalami trauma, baik fisik maupun psikologis. Untuk itu, kami sampaikan kepada keluarga bahwa Polda Kalbar akan memberikan layanan trauma healing secara cuma-cuma. Polres Singkawang akan berkoordinasi dengan Bag Psi Biro SDM Polda Kalbar terkait hal ini,” jelas Petit.

“Kami berharap layanan trauma healing ini dapat membantu korban untuk kembali percaya diri dalam menjalani kehidupan di masyarakat. Terkait kasus ini, kami berkomitmen untuk tetap transparan dan siap memberikan informasi perkembangan kepada keluarga dan tim kuasa hukum,” pungkas Petit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *